Rabu, 17 Desember 2008

NEWS : SAVE CHILDRENS FROM SMOKE

www.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.wswww.bigoo.ws
Glittery texts by bigoo.ws



myspace layout codes

myspace layout



Anak Merokok karena Iklan Rokok


sumber : kompas,Rabu, 16 April 2008 12:01 WIB

Provided by
DR WIDODO JUDARWANTO

SAVE CHILDRENS FROM SMOKE
Working together make a smoke-free homes and smoke-free zones for all children
Yudhasmara Foundation
JL TAMAN BENDUNGAN ASAHAN 5 JAKARTA PUSAT, JAKARTA INDONESIA 10210
PHONE : (021) 70081995 – 5703646
email :
cfc2006@hotmail.com, judarwanto@gmail.com
www.savechildfromsmokers.blogspot.com/


JAKARTA,RABU - Iklan rokok dianggap sebagai kendala utama dalam pencegahan dampak bahaya rokok terhadap anak-anak. Penelitian Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 menunjukkan bahwa 91,7% remaja berusia 13-15 tahun di DKI Jakarta merokok karena didorong oleh pengaruh iklan.
"Mereka umumnya terdorong untuk merokok melalui iklan, lewat billboard, seni, pendekatan keagamaan, olahraga, orang qasidah-an aja ada yang disponsori oleh rokok," ujar Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait di sela-sela Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok di Jakarta, Rabu (16/4).
Aris menyebutkan bahwa Komnas Perlindungan Anak sama sekali tidak melarang keberadaan industri rokok di Indonesia, tapi masalahnya, anak-anak sudah menjadi korban karena iklan rokok. "Jadi nggak ada alasan bahwa iklan itu mau guyon atau mau apa gitu. Yang jelas kita akan melakukan judicial review terhadap PP No.19/2003 tentang perizinan pembatasan iklan rokok yang tidak ada sanksi hukumnya," ujar Aris.
Seperti yang dikatakan Menkes sebelumnya bahwa upaya perlindungan ini selalu tersandung oleh polemik antara dampak bahaya rokok baik kepada orang dewasa maupun anak-anak dan besarnya pemasukan negara yang diperoleh dari cukai rokok, Aris menganggap satu-satunya solusi adalah membatasi iklan rokok.
"Ini soal kemauan politik negara aja. Pengaturannya adalah tidak ada iklan sama sekali tentang rokok. Di Eropa sama sekali tidak ada iklan rokok di jalan. Di Indonesia, di jalan tol aja ada. Karena tidak ada aturan. Kalaupun itu dibuat tidak ada sanksi hukum, itu diakui kan oleh ibu Menkes," tambahnya.
Berkaitan dengan usaha induustri rokok yang semakin gencar mengembalikan citra positif di dalam masyarakat dengan menonjolkan tanggung jawab sosial, Aris mengharapkan Menkes serius dalam upaya mendorong ratifikasi terhadap PP yang mengatur soal perizinan iklan rokok tersebut dan Framework Convention of Tobacco Control (FCTC). Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia pada tahun 2006 melaporkan lebih dari 37,3% pelajar biasa merokok dan tiga diantara sepuluh pelajar Indonesia menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun.

.

Anak Indonesia Perang Terhadap Rokok

sumber : Kompas, Jumat, 30 Mei 2008 18:26 WIB

JAKARTA, JUMAT -

Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2008 yang jatuh pada tanggal 31 Mei besok, puluhan anak telah menggelar Forum Anak Bebas Tembakau pada tanggal 28-30 Mei. Dari forum ini, anak-anak Indonesia berhasil menelurkan Suara Anak Indonesia sebagai wujud penolakan mereka terhadap rokok. Suara Anak Indonesia ini akan diserukan dalam aksi esok hari di Bundaran HI pada pukul 09.00 WIB yang meminta pemerintah dan segenap masyarakat untuk melarang segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok, melindungi anak-anak dari asap rokok dan menaikkan harga rokok dan melarang penjualan rokok secara eceran. Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi mengatakan bahwa Komnas mendukung tiga poin yang sudah dirumuskan oleh anak-anak tersebut. "Secara statistik, rokok memang betul-betul membahayakan kesehatan, kami sangat mendukung keputusan adik-adik," ujar pria yang biasa dipanggil Kak Seto ini di Jakarta, (30/5). Melalui momen ini, Komnas PA dan anak-anak menyatakan sikap perang terhadap rokok, iklan, promosi, dan sponsorship karena mengurangi hak hidup anak dan menghambat hak tumbuh kembang anak. Secara khusus, wakil ketua Komnas PA, Muhammad Joni, mengatakan bahwa Komnas PA juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) yang melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. "Di Asia Tenggara, cuma Indonesia yang belum meratifikasi," tandas Joni. Sebagai perbandingan, Joni juga menyebutkan bahwa negara yang sudah meratifikasi akan melarang dengan tegas (total band) terhadap segala bentuk iklan, promosi dan sponsorship rokok baik cetak, audio-visual maupun billboard. Selain itu, mereka memperhatikan baik-baik tata cara penjualan rokok, seperti melarang penjualan rokok secara batangan atau eceran, dan menempatkan rokok yang dijual di etalase yang tidak mudah terjangkau anak-anak.

Tidak ada komentar: